detikcom

Mantan Wakil Menhan Jepang Dihukum 2,5 Tahun Bui Karena Penyuapan

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 02/09/2010 05:05 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Pertahanan (Menhan) Jepang Takemasa Moriya dihukum 2,5 tahun penjara karena penyuapan dan sumpah palsu di pengadilan rendah. Putusan ini menjadi putusan final setelah Moriya menarik kasasinya ke Mahkamah Agung (MA) setempat. ( asp / ape )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel