detikcom

PP 28/2006 tentang Remisi Koruptor Harus Direvisi

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 24/08/2010 11:49 WIB
Jakarta - Pemberian remisi bagi koruptor mengundang reaksi keras publik. Keadilan masyarakat terciderai. Atas alasan itu, pemerintah diminta merevisi PP No 28/2006 yang melandasi pemberian remisi itu. ( ndr / fay )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel