Kabareskrim: Permintaan Rekaman Ade-Ari Belum Bisa Dipenuhi

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Selasa, 03/08/2010 08:05 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri telah menerima surat perintah pengadilan untuk membuka rekaman Ade Rahardja-Ari Muladi. Namun, rekaman itu belum bisa diserahkan ke pengadilan Tipikor hari ini. ( ape / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini