detikcom

Rekening Gendut Perwira Polri

Polri Tak Lakukan Pembuktian Terbalik Karena Terbentur UU

Didit Tri Kertapati - detikNews
Jumat, 30/07/2010 19:59 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung adanya pembuktian terbalik dalam pengusutan sebuah kasus hukum. Bagi kepolisian, hal itu tidak bisa dilakukan karena terbentur oleh undang-undang. ( ddt / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel