detikcom

6 WNI Diadili di Australia Atas Dakwaan Menyelundupkan Imigran Gelap

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 30/07/2010 14:48 WIB
Canberra - Enam warga negara Indonesia (WNI) dihadapkan ke pengadilan di Brisbane, Australia hari ini. Mereka diadili atas dakwaan menyelundupkan para imigran gelap ke Australia. ( ita / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel