detikcom

Jika Bohong Soal Rekaman Ade-Ari, Harus Ada Hukuman Sosial untuk Kapolri

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 29/07/2010 19:09 WIB
Jakarta - Kapolri diminta untuk segera memutar rekaman Ade Raharja dan Ari Muladi jika memang dimilikinya. Namun jika terbukti tidak ada, Kapolri harus mendapat hukuman sosial dari masyarakat. ( mok / ndr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel