Kendaraan Hilang Harus Diganti

Asosiasi Pusat Belanja Nilai Putusan MA Aneh

Ayu Fitriana - detikNews
Selasa, 27/07/2010 10:24 WIB
Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) ini sungguh berpihak pada konsumen: pengelola parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang. Jelas putusan ini kurang berkenan di hati Asosiasi Pengelolaan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang bakal terkena dampak. ( ayu / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini