detikcom

Pembuatan e-KTP di 6 Kabupaten/Kota Berpotensi Terjadi Mark Up

Irwan Nugroho - detikNews
Senin, 22/03/2010 05:06 WIB
Jakarta - Kementrian Dalam Negeri mengajukan penambahan alokasi pembuatan e-KTP sebesar Rp 358 miliar sehingga menjadi Rp 842,2 dalam RAPBNP 2010. Nilai proyek yang menjadi mahal ini dinilai sangat berpotensi terjadinya penggelembungan (mark up). ( irw / fiq )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel