detikcom

Menjual Barang Bukti Kapal, Mantan Kajari Merauke Dijadikan Tersangka

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 18/03/2010 18:14 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Edi Setiono berbuat ulah. Ia diduga menjual barang bukti kapal penangkap ikan pada kasus illegal fishing di Papua. Ia pun langsung didudukkan di kursi tersangka di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. ( Ari / gun )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel