detikcom

PK Dikabulkan, Irawady Joenoes Divonis 6 Tahun Penjara

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 18/03/2010 17:53 WIB
Jakarta - MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali oleh terpidana mantan Anggota KY Irawady Joenoes. Terpidana suap tersebut hanya dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. ( mad / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel