detikcom

Korupsi Ayat Rokok

Diduga Perintahkan Hapus Ayat, Ribka Tjiptaning Cs Diadukan ke Polisi

Didit Tri Kertapati - detikNews
Kamis, 18/03/2010 14:56 WIB
Jakarta - Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (Kakar) melaporkan 3 orang anggota DPR terkait penghilangan ayat 2 pasal 113 UU Kesehatan. ( ddt / amd )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel