detikcom

Hakim Tolak Eksepsi M Jibril

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Kamis, 18/03/2010 12:36 WIB
Jakarta - Persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Muhammad Jibril alias M Ricky Ardhan dilanjutkan. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi terdakwa dan tim kuasa hukum terdakwa. ( lrn / amd )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel