detikcom

Korupsi Bank Century

Selama di Indonesia, Rafat & Hesham Tinggal di Hotel

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 18/03/2010 12:28 WIB
Jakarta - Majelis hakim meminta agar penuntut umum mencari alamat Ravat Ali Rijvi dan Hesham Al Warouq di Indonesia terlebih dahulu. Jaksa berkilah Ravat dan Hesham terus tinggal di Hotel. ( mok / gun )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel