detikcom

Pemerkosa Siswa SMEA Dituntut 2 Tahun

PN Jakarta Timur Bacakan Putusan Siang Ini

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 18/03/2010 08:59 WIB
Jakarta - PN Jakarta Timur siang ini akan membacakan putusan kasus pemerkosaan yang hanya dituntut 2 tahun penjara oleh JPU. Tuntutan ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan menilai tuntutan jaksa tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. ( asp / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel