detikcom

Polri Sudah Tetapkan Tersangka Kasus L/C Misbakhun

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 17/03/2010 11:35 WIB
Jakarta - Polri memastikan adanya indikasi pidana terkait kasus L/C bodong di Century. Salah satu yang diusut yakni L/C milik Misbakhun yang juga pemilik PT Selalang Prima International. Polri sudah menetapkan tersangka. ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel