detikcom

Rokok Haram Baru Fatwa Majelis Tarjih, Belum Keputusan Resmi Muhammadiyah

Amanda Ferdina - detikNews
Senin, 15/03/2010 10:48 WIB
Jakarta - Fatwa haram rokok saat ini lebih ditujukan untuk internal Muhammadiyah dan baru dibahas untuk menjadi keputusan organisasi pada Munas Muhammadiyah 5 tahun lagi. ( amd / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel