detikcom

Hambali Ajukan Petisi Untuk Bebas dari Kamp Guantanamo

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 12/03/2010 08:59 WIB
Washington - Gembong teroris yang dituduh terlibat bom Bali 2002, Hambali, mengajukan upaya hukum untuk bebas dari penjara militer AS. Pria bernama asli Riduan Isamuddin itu saat ini masih ditahan di kamp Guantanamo di Kuba. ( ita / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel