detikcom

Laporan Gratifikasi Istri Boediono Diteliti KPK

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 11/03/2010 19:53 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan gratifikasi dari istri Wapres Boediono, Herawati Boediono tentang voucher BBM. Laporan tersebut akan diverifikasi dalam waktu 30 hari ke depan. ( mad / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel