detikcom

Misbakhun Sebut Impor Kondensat Perusahaannya Tak Lewat Bea Cukai RI

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 10/03/2010 15:47 WIB
Jakarta - Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima diduga melakukan impor barang fiktif. Tapi tegas, politisi PKS ini membantahnya. Barang yang dia impor memang tidak terdaftar di Bea Cukai Indonesia, tetapi terdaftar di Hongkong. ( van / ndr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel