detikcom

Siswi SMEA Diperkosa, Jaksa Hanya Tuntut Pelaku 2 Tahun Penjara

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 10/03/2010 07:01 WIB
Jakarta - Siswi kelas 3 SMEA di Jakarta Timur, SP, (16), diperkosa oleh SGT,(24), di rumah kos SGT di daerah Penggilingan Jakarta Timur, September 2009. Namun karena Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizal Sakur hanya menuntut 2 tahun penjara. ( asp / ape )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel