detikcom

Paripurna Century

Tak Ada Alasan bagi Penegak Hukum Tunda Pengusutan Kasus Bank Century

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 04/03/2010 01:17 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR resmi memilih opsi C dalam kasus bailout Bank Century. Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk menunda pengusutan kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut. ( anw / ddt )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel