detikcom

Menneg Pemberdayaan Perempuan Tak Sependapat PSK Ditarik Pajak

Luhur Hertanto - detikNews
Rabu, 17/02/2010 09:56 WIB
Jakarta - Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar tidak sependapat jika PSK dikenakan pajak 10 persen. Menurutnya pekerjaan PSK termasuk ilegal. ( nik / fay )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel