detikcom

Tuntutan Mati Antasari

Pengacara Sesalkan Hendarman Terima Laporan JPU yang 'ABS'

Irwan Nugroho - detikNews
Selasa, 09/02/2010 12:34 WIB
Jakarta - Tim pengacara Antasari menyesalkan sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang asal menerima begitu saja laporan JPU sehingga kliennya dituntut mati. Seharusnya, Jaksa Agung mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. ( irw / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel