detikcom

Uji Materil UU ITE

Hakim Minta Pemohon Pertajam Konstruksi Gugatannya

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 09/02/2010 11:20 WIB
Jakarta - Sidang uji materil UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik digelar. Hakim meminta agar pemohon mempertajam lagi permohonannya soal gugatan pengaturan penyadapan di dalam UU tersebut. ( mok / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel