detikcom

Misteri Rokok Meledak

Clas Mild Beri Rp 5 Juta Sebagai Jalan Damai

Beben - detikNews
Minggu, 31/01/2010 20:40 WIB
Jakarta - Perusahaan rokok Clas Mild memberikan ganti rugi pada Andi Susanto (31) sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengobatan di rumah sakit. Uang diberikan langsung pada keluarga Andi. ( mad / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel