detikcom

Bawa 10 Ribu Ekstasi, WN Malaysia Ditangkap Bea Cukai

Lia Harahap - detikNews
Selasa, 19/01/2010 21:31 WIB
Jakarta - Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia yang membawa 10.000 ekstasi. Tersangka berinisial LCH (45) ditangkap di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.   ( lia / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini