detikcom

Prahara Dokter Ahli Autisme

Patrialis: Pelaku KDRT Berhak Mendapat Remisi

Anwar Khumaini - detikNews
Kamis, 07/01/2010 14:07 WIB
Jakarta - "Jangankan KDRT, napi yang melakukan kejahatan apa pun berhak mendapat remisi. Pembunuh sekalipun," komentar Menkum HAM Patrialis Akbar. ( lh / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel