detikcom

Kejagung: Depkum HAM Tak Berhak Larang Peredaran Buku

Ari Saputra - detikNews
Senin, 04/01/2010 14:47 WIB
Jakarta - 20 buku yang dianggap dapat meresahkan masyarakat tengah dikaji peredaraanya oleh Depkumham. Depkumham tidak berhak melarang peredaran buku-buku tersebut, sebab kewenangan itu masih dipegang Kejagung. ( Ari / irw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel