detikcom

Depkominfo Susun RUU Tipiti

Ancaman Hukuman Lebih Besar dari UU ITE

Irwan Nugroho - detikNews
Rabu, 30/12/2009 16:34 WIB
Jakarta - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dikabarkan sedang menyusun RUU Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Tipiti). Ancaman hukuman bagi pelanggar UU tersebut lebih tinggi dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ( irw / rdf )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel