detikcom

Menkum HAM: Pengurusan Paspor 4 Hari Tercepat di Dunia

Reza Yunanto - detikNews
Rabu, 30/12/2009 11:10 WIB
Jakarta - Pengurusan paspor yang berlarut-larut menjadi perhatian khusus Departemen Hukum dan HAM (Depkhum HAM). Untuk itu, telah dilakukan perbaikan pengurusan paspor dari 7 hari menjadi hanya 4 hari saja. ( Rez / asy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel