detikcom

KPK: Bank Daerah Setor Fee ke Pejabat Hingga Rp 360 Miliar

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 29/12/2009 21:27 WIB
Jakarta - BPD di sejumlah daerah akan segera ditertibkan. Alasannya, ada praktik-praktik ilegal seperti penyetoran uang ke kepala daerah hingga mencapai Rp 360 miliar. ( mad / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel