detikcom

Membongkar Gurita Cikeas

Tjahjo: Jika Buku Dilarang, Berarti Kejaksaan Benarkan Isi Buku

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 29/12/2009 12:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung mengkaji buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Kasus Bank Century' karya George Junus Aditjondro. Apabila Kejaksaan nantinya melarang buku tersebut akan memunculkan pendapat bahwa isi buku tersebut benar. ( ddt / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel