detikcom

209 Kontainer Kayu Ilegal Disita di Tanjung Priok

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 28/12/2009 15:14 WIB
Jakarta - Sebanyak 209 kontainer berisi kayu ilegal disita kepolisian di Pelabuhan Tanjung Priok. Kayu senilai miliaran rupiah ini dikirim dari Kalimantan Barat. Tersangka belum dibekuk. ( aan / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel