detikcom

Ketua PBNU: Hukum Infotainment Dinilai dari Konten

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Minggu, 27/12/2009 22:58 WIB
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, haram atau tidaknya hukum tayangan infotainment ditentukan isi atau kontennya. Munas Alim Ulama NU di Surabaya, Juli 2006 lalu mengharamkan infotainment yang isinya berupa gosip, fitnah dan rumor. ( ape / ape )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel