detikcom

Infotainment Ghibah Haram

KPI Tak Masuk Wilayah Agama, Tapi Siap Perketat Pengawasan

Rachmadin Ismail - detikNews
Minggu, 27/12/2009 10:00 WIB
Jakarta - KPI menghargai fatwa haram PBNU tentang tayangan infotainment yang mengandung ghibah. Namun, KPI tidak bisa bertindak karena bukan lembaga agama. Fatwa akan dijadikan dasar untuk memperketat pengawasan. ( mad / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel