detikcom

Bangunan di Tanah Abang Roboh

Pengelola: Silakan Bongkar Jika Tak Ada Izin

Nograhany Widhi K - detikNews
Rabu, 23/12/2009 18:04 WIB
Jakarta - Pengelola Metro Tanah Abang mempersilakan Pemprov DKI Jakarta membongkar bangunan tambahan yang roboh apabila tidak memiliki izin. Penyebab robohnya bangunan masih diselidiki. ( aan / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel