detikcom

KPK: Anggodo Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus SKRT

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Rabu, 23/12/2009 13:44 WIB
Jakarta - Anggodo Widjojo telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan atas Anggodo ini berlaku selama 6 bulan. KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Anggodo. ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel