detikcom

Polisi Tolak Laporan Kasus Korupsi Ayat Rokok

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22/12/2009 15:15 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menolak laporan Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) terkait hilangnya ayat (2) dalam Pasal 113 UU Kesehatan Tahun 2009. Penolakan dikarenakan polisi kesulitan menerapkan pasal apa yang akan disangkakan terhadap terlapor. ( mei / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel