detikcom

KPK Harus Bisa Jerat Anggodo

Indra Subagja - detikNews
Senin, 21/12/2009 18:18 WIB
Jakarta - Polri boleh mengaku tidak menemukan bukti pidana untuk Anggodo Widjojo. Tapi hal itu jangan terjadi pada KPK. Komisi antikorupsi harus bisa menjerat Anggodo. Bukti-bukti dinilai sudah ada. ( ndr / yid )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel