detikcom

TKI Indonesia di Malaysia

Union Migrant Desak Kebebasan Berserikat Masuk dalam MoU

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Minggu, 20/12/2009 03:15 WIB
Petaling - Memorandum of Understanding (MoU) mengenai tenaga kerja antara Indonesia-Malaysia rencananya akan ditandatangani pada awal 2010. Namun MoU tersebut tidak mengatur mengenai kebebasan berserikat bagi TKI di Malaysia. ( rmd / ape )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel