detikcom

Ketua MA: RPP Penyadapan Boleh-boleh Saja, Asal Sesuai UU

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 18/12/2009 16:25 WIB
Jakarta - Pro-kontra RPP Penyadapan terus berlanjut. Meski banyak kritikan, namun ada juga pihak yang setuju dengan keberadaan RPP tersebut. Menurut Ketua MA, RPP penyadapan boleh saja, asal sesuai UU. ( nvc / asy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel