detikcom

Pansus Beri Waktu 2 Minggu untuk PPATK Setor Data Baru

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 17/12/2009 18:26 WIB
Jakarta - Pansus Angket Century memberi tenggat waktu dua minggu bagi PPATK untuk menyetorkan hasil penelusuran rekening milik tokoh parpol di Bank Century. PPATK juga diminta menambah daftar transaksi mencurigakan. ( van / yid )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel