detikcom

Vonis Tanpa Sidang

KY: Hakim Beralasan Amir Machmud Mengakui Kesalahannya

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 17/12/2009 13:25 WIB
Jakarta - Vonis tanpa sidang yang dialami Amir Machmud, sopir BNN yang kedapatan membawa 1 butir ekstasi bukan tanpa alasan. Menurut KY, hakim Josep dan Muntardi yang menangani kasus tersebut beralasan terdakwa telah mengakui kesalahannya. ( ape / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel