detikcom

Skandal Bank Century

BPK Tegaskan Komite Koordinasi Tak Punya Dasar Hukum

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 16/12/2009 17:05 WIB
Jakarta - BPK kembali menegaskan Komite Koordinasi (KK), lembaga yang menyerahkan Bank Century ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tidak mempunyai dasar hukum. Akibatnya, penanganan Bank Century oleh LPS lewat pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 6,7 triliiun juga bermasalah. ( lrn / yid )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel