detikcom

Patrialis: Anak-Anak Terlibat Hukum Tidak Akan Dipenjara

Hery Winarno - detikNews
Selasa, 15/12/2009 14:14 WIB
Jakarta - 5 Departemen dan Kepolisian membuat gebrakan baru. Bagi anak-anak yang terlibat kasus hukum kini tidak akan dijebloskan ke penjara. Anak-anak itu akan diarahkan ke panti sosial. ( aan / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel