detikcom

KPK Belum Bisa Bawa Hasil Audit BPK ke Pengadilan

Amanda Ferdina - detikNews
Senin, 14/12/2009 23:50 WIB
Jakarta - Hasil audit BPK atas bank Century dianggap belum dapat dijadikan alat bukti di pengadilan. KPK harus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan dua alat bukti terlebih dahulu. ( amd / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel