detikcom

7 WN Iran Penyelundup 476 Kapsul Sabu-sabu Diancam Hukuman Mati

Gede Suardana - detikNews
Sabtu, 12/12/2009 07:51 WIB
Jakarta - Tujuh tersangka WN Iran penyelundup 476 kapsul sabu-sabu yang disimpan di dalam perut  diancam hukuman mati. Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. ( gds / ape )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel