detikcom

Omni Cabut Gugatan, Koin Ratusan Juta Tetap Diserahkan ke Prita

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 11/12/2009 17:21 WIB
Jakarta - RS Omni Internasional berencana mencabut gugatan perdata. Bila benar dicabut denda Rp 204 juta pun pupus. Lalu Bagaimana nasib koin-koin yang sudah bernilai ratusan juta yang dikumpulkan? ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel