detikcom

RS Omni Tak Ajukan Permintaan Maaf Resmi ke Prita

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 11/12/2009 11:59 WIB
Jakarta - RS Omni Internasional mencabut gugatan perdata dan denda Rp 204 juta atas Prita Mulyasari. Tapi untuk minta maaf, pihak Omni tidak mengajukan secara resmi. ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel