detikcom

Kasus Demo Anarkis

Chandra Panggabean Divonis 8 Tahun Penjara

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 07/12/2009 17:13 WIB
Medan - Aktor intelektual kasus demo anarkis ribuan pendukung pembentukan Protap GM. Chandra Panggabean divonis 8 tahun penjara di PN Medan, Senin (7/12/2009) sore. Usai persidangan, JPU dan penasehat hukum terdakwa langsung menyatakan banding. ( rul / djo )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel